PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Trusted Company Dalam CGPI ke-21
PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil meraih penghargaan “Trusted Company” atau perusahaan terpercaya, dengan skor 83,60 dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang digagas Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG).
K ami mendapatkan penghargaan terkait penerapan tata kelola yang baik di lingkungan perusahaan
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Departemen Governance Corporate Affair PT MRT Jakarta (Perseroda) Prima Margaretha, Selasa (20/12) lalu di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, perusahaan yang dipimpinmya ini berhasil mendapatkan penilaian apik karena dinilai mampu menghadapi situasi volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA) pascapandemi COVID-19. Tercatat, PT MRT Jakarta merupakan satu-satunya badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan penghargaan ini.
Keseruan Walking Tour Siswa SMAN 65 Jakarta Nikmati Fasilitas Publik“Ini merupakan kali keempat,
kami mendapatkan penghargaan terkait penerapan tata kelola yang baik di lingkungan perusahaan ," ungkap Tuhiyat, Jumat (23/12).Dikatakan Tuhiyat, sejak awal pendiriannya, PT MRT Jakarta (Perseroda) konsisten dengan komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik melalui manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance) yang terintegrasi untuk mencapai visi, misi, tujuan perusahaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya,
Sekadar diketahui, Corporate Governance Perception Index (CGPI) merupakan program riset dan pemeringkatan praktik GCG (Good Corporate Governance) perusahaan di Indonesia yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak 2001.
CGPI diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerjasama dengan Majalah SWA dan kepesertaannya meliputi perusahaan dari Emiten, BUMN, BUMD, Perbankan, Perbankan Syariah dan IKNB.
CGPI 2021 diikuti oleh total 34 perusahaan sebagai peserta. Setiap perusahaan peserta telah mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi.
Tahapan analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan, sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan.
Aspek penilaian pada CGPI 2021 mencakup struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholder).